Pengamanan Keberangkatan Perwakilan Massa Aksi Buruh KASBI Kab. Sumedang Dalam Rangka Aksi Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Terkait Penolakan TAPERA

    Pengamanan Keberangkatan Perwakilan Massa Aksi Buruh KASBI Kab. Sumedang Dalam Rangka Aksi Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Terkait Penolakan TAPERA

    Sumedang, 20 Juni 2024, - dari titik kumpul Sekretariat KASBI Kab. Sumedang Bundaran Permata Hijau alamat Jl. Raya Rancaekek Kec. Rancaekek Kab. Bandung, telah berangkat perwakilan massa buruh dari PPB-KASBI Kab. Sumedang dengan tujuan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka Aksi Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat terkait Penolakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

    Keberangkatan tersebut dipimpin oleh Sdr. SLAMET PRIYANTO (Koordinator KASBI Bandung Raya) dan Sdr. USEP PERWARA (Pengurus PPB KASBI PT. Kahatex) serta Sdr. DEDI ROHENDI (Ketua PPB KASBI PT. Ewindo) dengan jumlah perwakilan massa sebanyak  30 orang dengan menggunakan kendaraan R4 Pribadi (No.Pol: D-1435-MZ dan D-1884-AD) dan R2 sebanyak sebanyak 10 Unit 

    Adapun isu yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut :
    1). CABUT Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)
    2). CABUT Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    3). TETAPKAN pengaturan upah untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih (satu tahun keatas)

    Bahwa keberangkatan perwakilan massa buruh dari KASBI Kab. Sumedang dengan tujuan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan Intruksi Aksi unjuk rasa Aliansi/Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat yang sebelumnya dilakukan rapat pengkajian yang memutuskan akan mendorong pihak DPRD Provinsi Jabar untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan menolak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

    Sumedang

    Sumedang

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Alfamart, Cegah Gangguan Kamtibmas

    Artikel Berikutnya

    Bhakti Sosial Polres Sumedang Menyemarakkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    PolsekTanjungkerta mengantisipasi keamanan demi masyarakat,Anggota Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar Laksanakan patroli di siang hari
    Bripka Dadan Ali Ramdani dan Koptu Gatot Kombuti Ikut Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa di Karanglayung
    Kapolres Sumedang Hadiri Penandatanganan Komitmen Dukungan Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 dan Peluncuran Aplikasi e-Pelita
    Kapolsek Tanjungkerta menjenguk istri dari anggota Polsek Tanjungkerta yang sakit di rumah sakit
    Bhabinkamtibmas Polsek Wado, Aiptu Lilik Waluyo bersama Bhabinsa  Jalin Silaturahmi dengan Warga Dusun Cikawung.
    PolsekTanjungkerta mengantisipasi keamanan demi masyarakat,Anggota Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar Laksanakan patroli di siang hari
    Bripka Dadan Ali Ramdani dan Koptu Gatot Kombuti Ikut Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa di Karanglayung
    Kapolres Sumedang Hadiri Penandatanganan Komitmen Dukungan Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 dan Peluncuran Aplikasi e-Pelita
    Kapolsek Tanjungkerta menjenguk istri dari anggota Polsek Tanjungkerta yang sakit di rumah sakit
    Bhabinkamtibmas Polsek Wado, Aiptu Lilik Waluyo bersama Bhabinsa  Jalin Silaturahmi dengan Warga Dusun Cikawung.
    Pengedar Obat Terlarang Terkapar Dikeroyok Kawannya, Polisi Amankan 5 Pucuk Senpi dan 1,247 Juta Butir Obat Terlarang di Rumah Terduga Pelaku
    Wanita di Bandung Jual 21 Senpi Ilegal Titipan Suami, Penyuplai Diburu
    OPS LIBAS 2024 :Cegah Tindakan Kejahatan Jalanan Polres Sumedang Laksanakan Patroli DI Titik Rawan Kriminalitas
    Polres Sumedang Berikan Bantuan RUTILAHU kepada Bapak Sar'an dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
    Bripka Dadan Ali Ramdani Beri Pembinaan ke Murid SDN Cibubuan 1

    Tags